Selasa 30 okt pk. 08.00 tadi, kafilah yg terdiri dari perwakilan kades + BPD(sebapa sato bumi) beserta yg mewakili Presidium Pemekaran Kab Brebes, telah berangkat untuk berstudi banding ke Pangandaran yg baru saja mekar, dan Kota Banjarpatoman, yg juga hasil pemekaran.. Moga, banyak hikmah terpetik, lebih membuka cakrawala pemikiran masyarakat, serta banyak manfa’at untuk daerah & rakyat selatan, amiiin.. mari kita iringi do’a tulus, moga kafilah senantiasa diiringi rahmah wal barokah serta mendapatkan RIDHO ALLAH SWT, amiiin
Itu postingan di Grup “PEMEKARAN JALAN TERUS” jejaring Sosial Facebook, oleh saudara Abdul Karim An-Naqieb
Setelah sebelumnya mendapatkan Informasi badan legislasi DPR telah menyetujui RUU Pembentukan daerah otonomi baru yang diusulkan komisi II DPR. Dalam RUU tersebut Baleg meloloskan 19 daerah yang akan dimekarkan. Dari 19 daerah yang diusulkan telah 5 yang lolos untuk dimekarkan yakni Provinsi Kalimantan Utara, Kab. Pengandaran Prop. Jabar, Kab. Pesisir Barat Lampung, Kab. Manokwari Selatan Prop. Papua Barat, dan Kab. Pegunungan Arfak Prop. Papua Barat.
Kita tunggu hasil dari kunjungan mereka, semoga bisa mendapatkan Ilmu. Dan pemekaran Kabupaten Bumiayu bisa berjalan semestinya.